
Wekwwkewkekew, Pengusaha Dihukum, Pekerja Sambut Baik Putusan MA , ckckkc, yuk nyimak dulu sob ^_^
Jakarta - Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia , M Said Iqbal , menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum penguasa satu tahun penjara, karena tidak membayar upah minimum regional (UMR) sebagaimana sudah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan. Ckckcck, bandel nih om pengusaha ^_^ .
Menurut dia , keputusan tersebut merupakan law enforcement atau penegakan hukum hak buruh UMR adalah jarigan pengamanan , agar buruh tidak absolut miskin akibat tidak dibayar upahya. "Ini juga suatu bukti bahwa hukum bisa berpihak kepada rakyat kecil agar pengusaha tidak sewenan- wenang membayar upah buruh" katanya .
Kasian ya para buruhnya, yang harusnya di bayar, malah di bayar, pemerintah udah betul menghukum Pengusaha itu, tapi, masih banyak kasus-kasus lainnya yang belum di tangani oleh pemerintah . Terima kasih telah berkunjung . Kapan-kapan mampir lagi yaa sob ! .
Ditulis Oleh : Unknown ~ Faris Share

0 komentar:
Post a Comment
Mohon Sobat Untuk Tidak Berkata Kasar Pada Formulir Komentar, Dan Mohon Untuk Saling Menghargai .
[1] . Berkomentar boleh , tapi jangan nyepam(BOM COMMENT) ya kaaka ..
[2] . Live link tidak papa , tapi maksimal sehari 2 link jika berkomentar;)
Sekian Dari Admin Dan Terima kasih....
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.