Breaking News
Loading...
Thursday, April 25, 2013

Pengusaha Dihukum, Pekerja Sambut Baik Putusan MA

10:07 AM
Pengusaha Dihukum, Pekerja Sambut Baik Putusan MA


Wekwwkewkekew, Pengusaha Dihukum, Pekerja Sambut Baik Putusan MA , ckckkc, yuk nyimak dulu sob ^_^



Jakarta - Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia , M Said Iqbal , menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum penguasa satu tahun penjara, karena tidak membayar upah minimum regional (UMR) sebagaimana sudah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan. Ckckcck, bandel nih om pengusaha ^_^ .

Menurut dia , keputusan tersebut merupakan law enforcement atau penegakan hukum hak buruh UMR adalah jarigan pengamanan , agar buruh tidak absolut miskin akibat tidak dibayar upahya. "Ini juga suatu bukti bahwa hukum bisa berpihak kepada rakyat kecil agar pengusaha tidak sewenan- wenang membayar upah buruh" katanya . 


Kasian ya para buruhnya, yang harusnya di bayar, malah di bayar, pemerintah udah betul menghukum Pengusaha itu, tapi, masih banyak kasus-kasus lainnya yang belum di tangani oleh pemerintah . Terima kasih telah berkunjung . Kapan-kapan mampir lagi yaa sob ! .

Ditulis Oleh : Unknown ~ Faris Share

Faris Art Sobat sedang membaca artikel tentang Pengusaha Dihukum, Pekerja Sambut Baik Putusan MA. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Sobat Untuk Tidak Berkata Kasar Pada Formulir Komentar, Dan Mohon Untuk Saling Menghargai .
[1] . Berkomentar boleh , tapi jangan nyepam(BOM COMMENT) ya kaaka ..
[2] . Live link tidak papa , tapi maksimal sehari 2 link jika berkomentar;)
Sekian Dari Admin Dan Terima kasih....

 
Toggle Footer
Copyright © 2012 Faris Share™ All Right Reserved
Blogger Designed by IVYthemes | MKR Site